Pemkab Siap Lelang Jabatan

BOGANINEWS, BOLSEL – Setelah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Selatan (Bolsel), telah memasang target tahun ini juga akan dilaksanakan lelang jabatan pengisian sturuktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.
Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerahyang ditetapkan DPRD lewat sidang paripurna 21 September (2016) lalu, merupakan tindaklanjut dari perintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah. Tujuan penerapan PP 18 ini untuk membentuk organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi dan sesuai ukuran.
Tak ayal, konsekwensi dari penerapannya berimbas pada merampingnya tubuh OPD. Sebab, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bakal terpangkas. “Beberapa jabatan akan hilang. Serahkan kepada Allah. Kalau itu rejeki tak satupun yang bisa membendungnya. Tidak usah kasak kusuk. Mari kita bersyukur karena masih diberi kesehatan,” kata Bupati Bolsel, Hi Herson Mayulu SIP, belum lama ini. Disebutkannya, SKPD yang bakal hilang atau menjadi urusan pusat antara lain, Dinas Kelautan Perikanan (DKP), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) dan beberapa instansi yang bergabung dengan instansi lain menjadi satu dinas.
“Perampingan OPD bukan keinginan kita, tapi perintah aturan yang wajib kita tindaklanjuti,” ungkap bupati. Di sisi lain, pelaksananaan perintah PP 18 secara bertahap dilaksanakan Pemkab Bolsel. Salah satunya penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 yang wajib mengacu pada OPD baru. Sementara itu, Wakil Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, mengatakan, untuk pengisian jabatan sesuai Perda ditargetkan sebelum masuk Tahun Anggaran (TA) baru 2017. “Seleksi jabatan untuk pengisian OPD baru Insya Allah tahun ini juga,” jelas wabup, saat ditemui baru-baru ini.
Dikatakannya, prosedur lelang jabatan diawali dengan tes assessment. “Terutama pejabat eselon II dan III yang hendak mengikuti tes eselon II wajib ikut assessment. Kami dengan Bapak Bupati sudah bersepakat menempatkan pejabat hanya berkaca pada hasil assessment,” terangnya. (Lio)

Komentar