BKDD Kotamobagu Panggil Ham Rumoroi

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot)Kotamobagu, melalui Badan Kepegawaian Diklat Daerah (Diklat), memanggil Kabag Ekonomi, Ham Rumoroi, terkait tuntutan wartawan yang menggelar aksi demo pada Senin (28/11) lalu. Demo para kuli tinta ini, mendesak Pemkot, agar segera mencopot pejabat yang bermental preman serta tidak beretika.
Selasa (29/11) kemarin, pihak BKDD memanggil Ham Rumoroi, untuk diperiksa sesuai dengan mekanisme kode etik. Selain Ham, salah satu wartawan media cetak lokal, Harry Triatmojo, juga ikut dimintai keterangan terkait persoalan tersebut. “Keduanya sudah di panggil untuk dimintai keterangan,” aku Kepala BKDD, Adnan Masinae.
Lanjutnya, proses kode etik ini ada beberapa tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.‬ “Tahapan mediasi sudah dilakukan. Dari perkembangan kasus ini, masuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksinya berupa teguran,” jelas Adnan.
Ia juga berharap, kasus ini bisa sampai pada perdamaian. Terlebih Kabag Ekonomi, sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Untuk tindaklanjut, tergantung keputusan pimpinan. “Pembinaan akan selalu kami lakukan,” akunya. (Ino)

Komentar