15 Parpol Masukan Dokumen di KPU Bolsel

BOGANINEWS, BOLSEL – Hingga batas akhir pemasukan salinan dokumen Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik pada Senin(16/20) pukul 24.00 WITA kemarin, tercatat sebanyak 25 Partai Politik(Parpol) yang sudah diberikan tanda terima sebagai bukti Parpol telah memasukkan dokumen sesuai yang disyaratkan undang undang.

Menurut Ketua KPU Bolsel Zulkarnaen Kamaru, hingga batak akhir pemasukan dokumen tercatat 15 Parpol sudah diberikan tanda terima. “15 Parpol sudah kita teliti sebelum diberikan tanda terima,” kata Kamaru.

Senada dikatakan komisioner KPU Bolsel lainnya, Ipik Yasin, meski masa pemasukan sudah berakhir, tetapi bagi Parpol yang sudah mendaftar di KPU-RI terhitung sejak Senin (16/10) data salinan dokumen KTA dan KTP elektronik belum cocok, pihak KPU masih memberikan kesempatan untuk perbaikan dokumennya hingga Selasa (17/10) paling lambat pukul 24.00 WITA.

“Itu pun hanya bagi Parpol yang sudah mendaftar di KPU-RI. Jadi Parpol yang akan mendapatkan tanda terima kemungkinan masih bisa bertambah,” aku Ipik. Lanjutnya, sejak pukul 18.00 WITA, Senin(16/10)kemarin, masih ada beberapa Parpol yang baru memasukkan dokumennya. “Sehingga hingga hari ini jumlah Parpol yang memasukkan dokumennya terus bertambah,” terang Ipik. (Holan)

Parpol Yang Sudah Mendapatkan Tanda Terima KPU Bolsel

1. Perindo
2. PSI
3. Nasdem
4. PDIP
5. Gerindra
6. PAN
7. Hanura
8. Golkar
9. Demokrat
10. PPP
11. PKS
12. PKB
13. Berkarya
14. Garuda
15. PKPI

Sumber : KPU Bolsel

Komentar