12 OPD Kotamobagu Usulkan DAK ke Pemerintah Pusat

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daearah (Bappelitbangda) Kotamobagu, sebanyak 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kotamobagu telah mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Pemerintah Pusat.

Haql ini diungkapkan Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda Kotamobagu, Eko Gunawan, bahwa ada OPD yang sudah mengusulkan DAK ke Pemerintah Pusat melalui Bappenas.

“DAK ini diusulkan lewat Aplikasi Krisna Selaras milik Bappenas Pusat. Kita memfasilitasi sekaligus memverifikasi kemudian akan kembali diverifikasi oleh Bappeda Provinsi,” ujar Eko, Selasa (14/5).

Lanjutnya, ke 12 OPD tersebut diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinsos, Dinas PU, Dinas Pertanian, DLH, Disparbud, Perpustakaan, RS Kotamobagu, dan Dinkes yang terdiri dari KB, UPTD-nya dan Farmasi.

“Semuanya ada 12 OPD. Mudah-mudahan bisa terealisasi, karena usulan DAK tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk sejumlah kegiatan di tahun 2020 mendatang,” katanya. (Ino)

Komentar